A. PERCAMPURAN BUDAYA DI MASYARAKAT
Kebudayaan atau biasa juga kita kenal dengan nama cultuur
dalam bahasa belanda dan culture dalam bahsa inggris dan tsaqafah
dalam bahasa arab dan culere dalam bahasa latin yang artinya
mengolah,mengarjakan,menyuburkan dan megembangkan. Dari segi arti ini timbullah
istilah atau makna dari arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia
untuk mengolah dan mengatur alam.
Di tinjau dari sudut bahasa Indonesia, budaya timbul
dari bahasa sansekerta ”budhayah” yakni bentuk jamak dari “budhi”
yang berarti budi atau akal, dari sudut pandang ini bisa kita ambil sebuah
definisi bahwa kebudayaan adalah hasil budi daya dan akal manusia untuk
mencapai kesempurnaan hidup. Kebudayaan pada umumnya dikatakan
sebagai proses atau hasil karya cipta dan rasa bahkan karsa manusia dalam upaya
menjawab tantangan kehidupan yang barasal dari alam sekitarnya. Alam disamping
memberikan fasilitas yang indah juga menghadirkan tantangan yang harus di
hadapi, manusia memeliliki wawasan dan tujuan hidup tentu sesuai dengan
kesadaran cita-citanya untuk memajukan umat manusia.
Percamuran
kebudayaan bisa disebut dengan akulturasi. Akultrurasi adalah proses
percampuran dua kebudayaan atau lebih,di lihat proses jalanya sejarah dan
perkembangan zaman masa kini. Istilah Akulturasi lebih di gunakan dalam istilah
berpaduan antara kebudayaan yang satu dengan lainya, dengan tujuan menemukan
nilai yang terkandung dalam budaya tersebut, dengan perpaduan budaya ini
masyarakat bisa menerima dan di jadikan sebuah pandangan hidup dari sisi
bermasyarakat untuk menciptakan sebuah interaksi. Menurut Koentjaraningrat akulturasi adalah proses sosial yang timbul
apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan
dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan
sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kebudayaan lokal itu sendiri.
Di
dalam proses akulturasi terjadi proses seleksi terhadap unsur-unsur budaya
asing oleh penduduk setempat. Proses akulturasi kebudayaan terjadi apabila
suatu masyarakat atau kebudayaan dihadapkan pada unsur-unsur budaya asing.
Proses akulturasi kebudayaan bisa tersebar melalui penjajahan dan media massa.
Proses akulturasi antara budaya asing dengan budaya Indonesia terjadi sejak
zaman penjajahan. Dalam pesoalan akulturasi (perpaduan) agama dan budaya di
tanah air ini tidak akan lepas dari kajian sejarah (historis) tanah ini dan
lebih spesifik lagi di tanah jawa, akan tetapi tidak kalah menariknya lagi
dengan islam dan kebudayaan yang ada di bumi nusantara Indonesia.
Proses akulturasi berlangsung dalam jangka waktu yang
relative lama. Hal itu disebabkan adanya unsur-unsur budaya asing yang diserap
secara selektif dan ada unsur-unsur budaya yang ditolak sehingga proses
perubahan kebudayaan melalui akulturasi masih mengandung unsur-unsur budaya
lokal yang asli.
Bentuk kontak kebudayaan yang menimbulkan proses akulturasi, antara lain sebagai berikut.
Bentuk kontak kebudayaan yang menimbulkan proses akulturasi, antara lain sebagai berikut.
- Kontak kebudayaan dapat terjadi pada seluruh, sebagian, atau antarindividu dalam masyarakat.
- Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang memiliki jumlah yang sama atau berbeda.
- Kontak kebudayaan dapat terjadi antara kebudayaan maju dan tradisional.
- Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai, baik secara politik maupun ekonomi.
Berkaitan dengan proses terjadinya akulturasi,
terdapat beberapa unsur-unsur yang terjadi dalam proses akulturasi, antara lain
sebagai berikut.
a. Substitusi
Substitusi adalah pengantian unsur kebudayaan yang lama diganti dengan unsur kebudayaan baru yang lebih bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.
a. Substitusi
Substitusi adalah pengantian unsur kebudayaan yang lama diganti dengan unsur kebudayaan baru yang lebih bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.
b. Sinkretisme
Sinkretisme adalah percampuran unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga membentuk sistem budaya baru.
Sinkretisme adalah percampuran unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga membentuk sistem budaya baru.
c.
Adisi
Adisi adalah perpaduan unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Adisi adalah perpaduan unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
d.
Dekulturasi
Dekulturasi adalah proses hilangnya unsur-unsur kebudayaan yang lama digantikan dengan unsur kebudayaan baru.
Dekulturasi adalah proses hilangnya unsur-unsur kebudayaan yang lama digantikan dengan unsur kebudayaan baru.
e.
Originasi
Originasi adalah masuknya unsur budaya yang sama sekali baru dan tidak dikenal sehingga menimbulkan perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Misalnya, masuknya teknologi listrik ke pedesaan.
Originasi adalah masuknya unsur budaya yang sama sekali baru dan tidak dikenal sehingga menimbulkan perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Misalnya, masuknya teknologi listrik ke pedesaan.
f.
Rejeksi
Rejeksi adalah proses penolakan yang muncul sebagai akibat proses perubahan sosial yang sangat cepat sehingga menimbulkan dampak negatif bagi sebagian anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan.
Akulturasi kebudayaan berkaitan dengan integrasi sosial dalam masyarakat. Keanekaragaman budaya dan akulturasi mampu mempertahankan integrasi sosial apabila setiap warga masyarakat memahami dan menghargai adanya keanekaragaman berbagai budaya dalam masyarakat. Sikap tersebut mampu meredam konflik sosial yang timbul karena adanya perbedaan persepsi mengenai perilaku warga masyarakat yang menganut nilai-nilai budaya yang berbeda.
Rejeksi adalah proses penolakan yang muncul sebagai akibat proses perubahan sosial yang sangat cepat sehingga menimbulkan dampak negatif bagi sebagian anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan.
Akulturasi kebudayaan berkaitan dengan integrasi sosial dalam masyarakat. Keanekaragaman budaya dan akulturasi mampu mempertahankan integrasi sosial apabila setiap warga masyarakat memahami dan menghargai adanya keanekaragaman berbagai budaya dalam masyarakat. Sikap tersebut mampu meredam konflik sosial yang timbul karena adanya perbedaan persepsi mengenai perilaku warga masyarakat yang menganut nilai-nilai budaya yang berbeda.
B. PENGARUH EFEK POSITIF PERCAMPURAN KEBUDAYAAN
1. sosial
budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi
dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan
kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
2. Mempererat hubungan antar negara yang bisa
menimbulkan keuntungan terhadap hubungan negara terserbut
3. Adanya
kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita
sendiri ke luar negeri
4. Terjadinya
akulturasi budaya yg mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yg unik.
C. PENGARUH EFEK NEGATIF PERAMPURAN
KEBUDAYAAN
1. Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
2. Serta dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah
yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan
kesatuan bangsa menjadi goyah.
3. Masuknya budaya
asing yg lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda. Meniru
perilaku yg buruk
4. Mudah terpengaruh oleh hal yg berbau barat. Generasi
muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak
meniru budaya barat.
5. Menumbuhkan
sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang
lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dgn gotong royong
ARGUMEN/PENDAPAT:
Sudah kita ketahui bersama bahwa di Indonesia banyak sekali budaya-budaya
yang memiliki makna tersendiri untuk masyarakatnya. Kebudayaan yang dimiliki
oleh Indonesia inilah yang harusnya kita jaga, lestarikan, dimanfaatkan dengan
benar agar tidak terjadi perpecahan antar budaya. Sebenarnya, percampuran
budaya memiliki sisi positif jika kita bisa tetap untuk kritis dan menghargai terhadap
budaya asing. Kirits disini dalam arti, bisa untuk tetap mempertahankan budaya
kita, tetapi kita juga bisa memahami budaya asing tersebut untuk kemajuan
diri/bangsa kita (bertoleransi). Tidak semuanya budaya asing itu memiliki sisi
yang negatif. Maka dari itulah, kita sebagai generasi muda bisa berpikir dengan
pola kritis terhadap budaya-budaya asing yang tidak hanya memberikan kemajuan
untuk bangsa, tetapi juga bisa menghancurkan budaya asli kita, budaya Indonesia.
NAMA : MUNIFATUL IMTINAN
NPM : 26113209
KELAS : 1KB05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar